Pada kesempatan kali ini kami hadirkan kehadapan para pembaca Ceramah.org, fatwa Samahutsy Syaikh Al Allamah Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah, seorang ulama yang tidak asing lagi di tengah-tengah kaum muslimin terkhusus salafiyyin.
Fatwa-fatwa yang berkaitan dengan hukum-hukum seputar puasa Ramadhan, kami terjemahkan dan kami ambil dari website resmi beliau melalui media internet. Apa yang kami sajikan ini hanya sebagian kecil dari fatwa-fatwa beliau yang beredar.
Besar harapan kami semoga yang kecil ini bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya dan juga menjadi catatan amal shalih bagi penerjemah dan semua yang turut andil menyebarkannya.
30 Fatwa Syaikh Bin Baz Seputar Ramadhan
- Bolehkah menunaikan puasa ramadhan hanya 28 hari saja?
- Hukum berpuasa bagi orang yang bulan puasanya 31 hari
- Hukum donor darah
- Hukum memerintahkan anak yang sudah tamyiz berpuasa
- Hukum menggunakan celak dan alat-alat kecantikan di siang hari bulan ramadhan
- Hukum menggunakan pasta gigi, obat tetes telinga dan obat tetes mata bagi orang yang berpuasa
- Hukum menggunakan semprotan dan penetes mata bagi orang yang berpuasa
- Hukum muntah bagi orang yang berpuasa
- Hukum puasa dan ibadah seorang yang tidak shalat
- Hukum puasa wanita apabila haidh setelah matahari tenggelam
- Hukum puasa wanita haidh apabila telah suci sebelum terbit fajar
- Hukum puasa wanita nifas apabila telah suci kemudian darah kembali muncul sedangkan ia masih dalam rentang empat puluh hari (setelah kelahiran)
- Hukum puasa wanita nifas apabila telah suci sebelum empat puluh hari
- Hukum suntikan bius (anastesi) dan pembersihan, penambalan atau pencabutan gigi ke dokter
- Puasa dan shalat wanita di saat haidh (datang bulan)
- Puasa ramadhan ketika baligh dan baligh itu memiliki tanda-tanda
- Puasa wanita hamil yang disertai pendarahan
- Satu orang yang adil (jujur terpercaya) sudah cukup untuk menetapkan masuknya bulan ramadhan
- Wanita hamil dan menyusui boleh berbuka bila puasa itu memberatkan dan keduanya membayar qadha
- Lipat ganda (pahala) amalan shaleh di mekkah
- Hukum perbuatan sebagian orang yang berpuasa, dengan tidur di siang hari dan begadang di malamnya
- Derma untuk berbuka orang-orang yang berpuasa
- Hukum berbuka puasa bersama
- Wanita hamil dan menyusui di bulan ramadhan
- Qiyamu ramadhan (tarawih) adalah sunnah di masjid
- Apakah boleh mengakhirkan shalat tarawih hingga akhir malam?
- Tidak berbuka hingga matahari terbenam saat engkau berada di udara
- Mencicipi makanan disaat puasa
- Seseorang yang senantiasa tidak sanggup menunaikan ibadah puasa, wajib memberi makan orang miskin
- Hukum cairan yang keluar dari seorang sebelum tiba masa siklus
Ebook 30 Fatwa Syaikh Bin Baz Seputar Ramadhan ini bebas untuk disebarluaskan, semoga menjadi amal bagi pembaca Ceramah.org.
[junkie-button url=”https://app.box.com/s/ju799rex6pysn9xevuufa40h0ky80gmx” style=”green” size=”small” type=”square” target=”_blank”] Download [/junkie-button]