Ustadz, bagaimanakah hukumnya ada orang yang mengadaikan sawahnya sama saya sebesar 85 Juta. Saya sudah terlanjur mendapatkan hasil sawah dari sawah tersebut dengan hampir tiap panen 10 Juta dari sawah yang digarap.
Berapa persen uang yang saya berikan kembali kepada pemilik sawah tersebut agar saya bisa dan diapun bisa mengambil keuntungan dan tidak termasuk ke dalam riba?
Mohon penjelasannya, terima kasih Ustadz…
Jawaban
Allahu Barik Fiik Ummu Syahira, Bila terlanjur berdosa bertaubatlah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang pertama.
Bertaubatlah kepada Allah
وَمَن يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَّحِيمًا
Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. [An nissa (4):110]
وَإِنِّي لَغَفَّارٌ لِّمَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ صَالِحًا ثُمَّ اهْتَدَىٰ
Dan sesungguhnya Aku Maha Pengampun bagi orang yang bertaubat, beriman, beramal saleh, kemudian tetap di jalan yang benar. [Thoha (20):82]
Maka mintalah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala mengampuni kita seluruhnya.
Kemudian diantara penyempurnaan pertaubatan kepada Allah, berhenti dari maksiat tersebut, maka hentikan sekarang juga dan dari keuntungan 10 Juta tadi.
Dari pendapatan 10 Juta garapan sawah tersebut pantasnya sebagai pengelola biasanya berapa?
Sebagian daerah biasanya ada pertigaan tergantunglah artinya 1/3 untuk pemilik sawah 2/3 untuk pengelola. Ada yang begitu dan ada juga setengah, setengah (50/50) walhasil perkirakan. (Uruf) standard setempat.
Andai umpamanya kebiasaan di daerah anda adalah dengan 1/3 untuk pemilik sawah 2/3 untuk pengelola, berikan 1/3 dari 10 Juta tadi kepada Pemilik sawah tersebut.
Kemudian hitung, umpamanya 3.600.000 (Tiga Juta Lima Ratus) setiap panen, sekarang sudah berapa kali anda memanennya berikan hal tersebut.
Potong utangnya nanti (umpamanya) sudah panen sekitar 10 Kali berarti 3.5 Juta dikali 10 sudah 35 Juta.
Ketika dia ingin membayar utang berarti dia tinggal membayar 50 Juta lagi, yang 35 Juta katakan anda sudah bayar dengan 1/3 keuntungan sawah yang saya garap.
وبالله التوفيق