Ceramah.org – Kemarin kita telah membahas keutamaan ibadah puasa yang memiliki kedudukan khusus disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala dan semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukan kita termasuk golongan orang-orang ٱلصَّـٰٓئِمِينَ وَٱلصَّـٰٓئِمَـٰتِ orang-orang yang rajin berpuasa karena Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Secara lughawi (bahasa) Ash-Shaum (الصوم) berasal dari kalimat Al-Imsak (الإمساك) yang artinya menahan.
Maksudnya adalah dia satu ibadah Al-Imsak (الإمساك) ibadah dengan menahan dari perkara-perkara yang membatalkan, dimulai dari fajar yang kedua (fajar Shadiq) sampai tenggelamnya matahari dengan niat untuk melaksanakan ibadah puasa.
Puasa yang disyari’atkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala ada dua macam, yaitu:
Puasa wajib
Puasa wajib ada tiga macam:
- Puasa wajib karena waktu tertentu (seperti) puasa di bulan Ramadhan diwajibkan bagi seluruh kaum muslimin melaksanakannya di bulan Ramadhan.
- Puasa wajib dikarenakan adanya sebab (misalnya) puasa kafarah, misalnya seseorang bersumpah dan dia melanggar sumpahnya maka di sana ada puasa kafarah.
- Puasa yang disebabkan seseorang yang mewajibkan kepada dirinya sendiri, seperti puasa nadzar, (misalnya) seorang menginginkan sesuatu kemudian dia mengatakan, “Apabila saya mendapatkanya maka saya akan berpuasa”, maka hukum puasanya menjadi wajib.
Puasa yang mustahab
Ada beberapa puasa mustahab yang dianjurkan Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam, contoh puasa mustahab; Puasa senin kamis, puasa Dawud (sehari puasa sehari berbuka), puasa di tiap bulannya (puasa ayamul bidh), puasa Arafah, puasa Asy syura dan lain sebagainya.
Sekarang kita masuk kepada 4 syarat wajib puasa, yaitu;
- Islam (الإسلام)
- Baligh (البلوغ)
- Beraqal (العقل)
- Mampu untuk melaksanakannya ibadah puasa (القدرة على الصوم)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda tentang bulan Ramadhan:
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِّحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِّقَتْ أَبْوَابُ النَّارِ وَصُفِّدَتِ الشَّيَاطِينُ
“Apabila telah datang bulan Ramadhan, akan dibuka pintu-pintu surga dan akan ditutup pintu-pintu neraka dan akan dibelengu syaithan-syaithan.” (Hadīts riwayat Imam yang lima kecuali Abu Dawud)
Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan adalah wajib dan memiliki keutamaan yang besar.
Beragama Islam
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Wahai orang-orang yang beriman ! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah: 183)
Perintah di sini adalah kepada orang-orang yang beriman, orang yang memiliki iman di dalam dirinya dan mereka adalah orang-orang Islam.
Baligh (البلوغ) dan ber’aqal (العقل)
Rasulullah shallallahu ‘alayhi wa sallam bersabda:
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ وَعَنِ الْمَجْنُونِ حَتَّى يَعْقِلَ
“Telah diangkat pena dari tiga golongan: (1) dari orang tidur hingga ia bangun, (2) anak kecil hingga ia baligh dan (3) dari dari orang gila sampai ia sadar.” (Hadīts riwayat Ashabun sunnan dan berkata Imam Tirmidzī bahwa hadīts ini hadīts hasan)
⇒ Ini dalil bahwasanya wajibnya baligh dan beraqal di dalam syarat puasa.
Mampu untuk melaksanakannya ibadah puasa (القدرة على الصوم)
Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala :
وَمَن كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍۢ فَعِدَّةٌۭ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ
“Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain.”(QS Al-Baqarah: 185)